Skip to main content

Sistem Penggolongan Obat di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui



Ketika membeli obat di apotek, sangat penting untuk memperhatikan lebih jauh jenis obat yang dibeli, termasuk golongan apa obat tersebut. Hal ini dianggap penting, karena obat yang dikonsumsi tidak boleh sembarangan. Di Indonesia, pemerintah menyediakan undang-undang penggolongan obat secara spesifik. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui tentang hal ini. Untuk mengetahui tentang penggolongan obat lebih dalam, berikut penjelasannya!

Baca juga: Maag Kambuh? Gunakan Obat Golongan PPI!



Obat Bebas

Obat bebas adalah obat OTC (over the counter) atau obat yang dijual secara bebas di pasaran. Artinya, Kamu bisa sangat mudah dan bebas menemukan dan membeli obat ini, tanpa harus menggunakan resep dokter. Obat yang tergolong dalam kategori bebas adalah obat yang memiliki efek samping rendah serta kandungan bahan-bahan yang relatif aman. Namun meski tidak memerlukan pengawasan dokter, Kamu tetap harus memenuhi petunjuk dan dosis yang tertera di kemasan ketika mengonsumsinya.





Obat bebas biasanya memiliki gambar lingkaran berwarna hijau dan bergaris tepi hitam. Simbol tersebut tertera di kemasan obat. Kebanyakan obat bebas adalah obat-obat untuk mengobati penyakit ringan, seperti batuk, flu, atau demam. Obat bebas juga bisa berupa vitamin atau suplemen nutrisi. Contoh obat bebas adalah parasetamol.

Baca juga: Ini Dia Perbedaan Obat Suntik dan Obat Oral



Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas memiliki kesamaan dengan obat bebas, yaitu keduanya dijual bebas di pasaran. Namun, obat bebas terbatas termasuk obat yang lebih keras ketimbang obat bebas, meski obat dalam golongan ini juga bisa dikonsumsi tanpa resep dari dokter. Dalam jumlah tertentu, obat ini masih bisa dijual di apotek mana saja.





Obat jenis bebas terbatas juga memiliki simbol tertentu di kemasannya, yaitu lingkaran biru bergaris tepi hitam. Tidak hanya itu, pada kemasan obat bebas terbatas juga tertulis peringatan-peringatan seperti:

P1: Awas! Obat Keras! Baca Aturan Pakainya.
P2: Awas! Obat Keras! Baca Aturan Pakainya.
P3: Awas! Obat Keras! Hanya untuk Bagian Luar Tubuh.
P4: Awas! Obat Keras! Hanya untuk Dibakar.
P5: Awas! Obat Keras! Tidak Boleh Ditelan.
P6: Awas! Obat Keras! Obat Wasir, Jangan Ditelan.


Obat bebas terbatas bisa digunakan untuk mengobat penyakit dari yang tergolong ringan hingga serius. Kalau Kamu belum sembuh juga, meski sudah mengonsumsi obat dengan golongan bebas terbatas, lebih baik berhenti mengonsumsinya dan periksakan diri ke dokter.



Obat Keras

Obat keras sudah termasuk obat yang tidak bisa dibeli bebas di apotek tanpa resep dokter, meski dijual legal di apotek. Tanpa resep dokter dan jika pemakaiannya tidak sesuai, dikhawatirkan obat ini bisa memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Simbol obat keras yang ada di kemasan obat adalah lingkaran merah bergaris tepi hitam dan terdapat huruf K di dalamnya.





Pada umumnya, banyak obat-obat tertentu yang termasuk dalam golongan ini, seperti:

Obat generik.
Obat Wajib Apotek (OWA).
Psikotropika.
Obat yang mengandung hormon, seperti obat penenang atau obat diabetes.
Antibiotik, seperti tetrasiklin, penisilin, ampisilin, sefalosporin.


Untuk psikotropika, obat-obatan jenis ini memengaruhi susunan sistem saraf pusat, sehingga bisa menimbulkan perubahan pada mental dan perilaku orang yang mengonsumsinya. Maka dari itu, obat psikotropika hanya bisa dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.



Bahkan, psikotropika juga dibagi menjadi 4 golongan berdasarkan bahaya dampaknya pada tubuh manusia. Psikotropika golongan I adalah obat yang tidak boleh digunakan untuk terapi. Psikotropika golongan I hanya boleh dipakai untuk keperluan ilmu pengetahuan, karena memiliki potensi yang kuat untuk menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.



Lain dari psikotropika golongan I, psikotropika golongan II bisa digunakan untuk pengobatan maupun untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan II tetap memiliki potensi kuat untuk menyebabkan ketergantungan.



Psikotropika golongan III lebih banyak digunakan untuk pengobatan, meski obat jenis ini juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Risiko ketergantungan pada psikotropika golongan III cenderung rendah. Selain itu, sama seperti golongan III, risiko ketergantungan psikotropika golongan IV juga rendah. Psikotripika golongan IV banyak digunakan untuk pengobatan maupun keperluan ilmu pengetahuan.



Karena bersifat keras, psikotropika dan obat keras berada di dalam kategori yang sama. Keduanya juga memiliki simbol yang sama. Contoh obat keras adalah loratadine, pseudoeedrin, bromhexin HCL, alprazolam, clobazam. Sementara itu, contoh obat psikotropika adalah ekstasi, phenobital, sabu-sabu, diazepam.

Baca juga: Pilih Obat Generik atau Obat Paten?



Obat Narkotika

Narkotika adalah obat-obatan yang bisa berasal dari tanaman maupun tidak. Narkotika juga bisa berupa sintesis atau semi sintesis. Sama seperti psikotropika, narkotika menimbulkan efek ketergantungan, khususnya jenis yang bisa mengurangi rasa sakit, nyeri, dan tingkat kesadaran. Obat narkotika hanya boleh dijual di apotek, namun harus di bawah resep dokter. Obat narkotika memiliki simbol lambang palang merah yang tertera di kemasannya.





Mirip dengan psikotropika, narkotika juga memiliki golongan-golongan tertentu. Narkotika golongan I hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan, namun tidak bisa digunakan untuk pengobatan. Pasalnya, golongan I memiliki risiko ketergantungan yang tinggi.



Untuk narkotika golongan II, bisa digunakan untuk pengobatan dan kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, biasanya dokter hanya memberi resep narkotika golongan II sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Pasalnya, golongan II juga bisa menyebabkan kertegantungan yang kuat.



Sementara itu, narkotika golongan III bisa digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan karena memiliki risiko yang ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Contoh obat narkotika adalah opium, ganja, dan heroin. Untuk golongan II, contohnya tebakon, morfina, dan peptidina. Sementara untuk golongan III, contohnya adalah kodeina, nikokodina, dan nikodikodina.

Baca juga: Hati-Hati! Minum Susu Setelah Minum Obat



Penjelasan di atas memberikan informasi lengkap tentang penggolongan obat di Indonesia. Hal ini sangat penting karena obat-obat tersebut harus digolongkan berdasarkan tingkatkan keamanan, ketepatan pemakaian, dan pengamanan distribusinya. Maka dari itu, mulai saat ini jangan lupa periksa golongan obat sebelum dibeli dan dikonsumsi, ya!




Popular posts from this blog

Resep Air Nabeez, Cara Sehat Rasululloh S.A.W.

Dewasa ini sedang Trend Sunnah Menjadi Gaya Hidup, tidak terkecuali Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma atau kismis. Kurma atau kismis yang dimasukkan ke dalam wadah tertutup yang sudah berisi air masak, dan direndam semalaman untuk diminum keesokan paginya. Air nabeez ini merupakan minuman Favorit Rasulullah SAW lho. Biasanya, beliau merendam kurma atau kismis di dalam wadah tertutup selama 12 jam. Kemudian, airnya diminum dan buah kurma yang sudah lembut langsung ditelan tanpa mengunyah terlebih dahulu. Intinnya, air nabeez ini sama seperti infused water kekinian. Bedanya, bahan yang diambil sarinya bukan buah-buahan segar seperti strawbery atau lemon melainkan kurma. Yuk simak cara membuat air nabeez yang benar. 1. Alat dan bahan yang harus disiapkan Sebelum membuat air nabeez, ada beberapa bahan yang harus dipersiapkan terlebih dahulu: Ambil beberapa butir kurma atau kismis, sebaiknya dalam jumlah ganjil Siapkan wadah atau gelas tertutup Siapkan ...

Penyebab kista yang mesti diketahui sejak dini, yuk bunda kita intip Gejala awalnya

PENYEBAB KISTA YANG HARUS DIKETAHUI. kista merupakan penyakit yang sulit dideteksi keberadaannya sampai kista itu menjadi parah. Untuk itu kita harus tahu apa saja penyebab kista dan bagaimana penangannnya. Penyebab Kista itu beragam. Penyakit kista yang sering menyerang kaum perempuan merupakan penyakit yang memiliki penyebab internal atau eksternal. Penyebab kista sulit ditemukan dari kista sendiri baru bisa dideteksi dalam jangan waktu lama setelah tumbuhnya. Itulah yang menyebabkan kista sering menjadi momok bagi kesehatan wanita. kista-samakah-dengan-kanker-ovarium Penyakit Kista yang menyerang kaum perempuan biasanya menyerang bagian-bagian intim perempuan seperti payudara, rahim, mulut rahim dan lain-lain. Kista yang muncul pada organ-organ tubuh tersebut biasanya disebabkan oleh ketidakstabilan hormonal dan faktor luar seperti kurang menjaga kebersihan dan kesehatan organ-organ tersebut. Penyebab kista yang dapat ditemukan oleh para ahli adalah adanya gangg...

Perawatan Tradisional wanita : 3 Cara Memutihkan Kulit Tangan dan Kaki Secara Alami

1. Campuran Wortel dan Bodylotion Siapa sih yang gak tahu wortel, jenis sayuran yang sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata. Ternyata selain baik untuk mata, wortel juga baik untuk menjaga kesehatan kulit. ini dia caranya : a. Alat-alat : 1. Parutan 2. Piring / wadah b. Bahan-bahan : 1.Beberapa batang Wortel / secukupnya 2.Body lotion c. Cara Penggunaan : 1. Silahan parut wortel 2. Kemudian campurkan dengan body lotion 3. Lalu, aduk hingga merata 4. Selanjutnya anda balurkan ke kulit tangan dan kaki dan tunggu sekitar 15-20 menit 5. Setelah itu barulah bisa dibersihkan 2. Madu, Gula dan Pisang Selain enak untuk dimakan ketiga bahan ini juga bisa digunakan untuk merawat dan memutihkan kulit juga lhoo!. Berikut caranya : a. Bahan-bahan : 1. 4 Sendok makan madu asli 2. 4 Sendok makan gula pasir 3. Pisang secukupnya b. Cara Penggunaan : 1. Silahkan sediakan wadah, (piring, mangkuk dsb) 2. Buka kulit pisangnya kemudian simpan didalam wadah tadi 3. Kemudian campurkan dengan madu dan ...