Skip to main content

Sistem Penggolongan Obat di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui



Ketika membeli obat di apotek, sangat penting untuk memperhatikan lebih jauh jenis obat yang dibeli, termasuk golongan apa obat tersebut. Hal ini dianggap penting, karena obat yang dikonsumsi tidak boleh sembarangan. Di Indonesia, pemerintah menyediakan undang-undang penggolongan obat secara spesifik. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui tentang hal ini. Untuk mengetahui tentang penggolongan obat lebih dalam, berikut penjelasannya!

Baca juga: Maag Kambuh? Gunakan Obat Golongan PPI!



Obat Bebas

Obat bebas adalah obat OTC (over the counter) atau obat yang dijual secara bebas di pasaran. Artinya, Kamu bisa sangat mudah dan bebas menemukan dan membeli obat ini, tanpa harus menggunakan resep dokter. Obat yang tergolong dalam kategori bebas adalah obat yang memiliki efek samping rendah serta kandungan bahan-bahan yang relatif aman. Namun meski tidak memerlukan pengawasan dokter, Kamu tetap harus memenuhi petunjuk dan dosis yang tertera di kemasan ketika mengonsumsinya.





Obat bebas biasanya memiliki gambar lingkaran berwarna hijau dan bergaris tepi hitam. Simbol tersebut tertera di kemasan obat. Kebanyakan obat bebas adalah obat-obat untuk mengobati penyakit ringan, seperti batuk, flu, atau demam. Obat bebas juga bisa berupa vitamin atau suplemen nutrisi. Contoh obat bebas adalah parasetamol.

Baca juga: Ini Dia Perbedaan Obat Suntik dan Obat Oral



Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas memiliki kesamaan dengan obat bebas, yaitu keduanya dijual bebas di pasaran. Namun, obat bebas terbatas termasuk obat yang lebih keras ketimbang obat bebas, meski obat dalam golongan ini juga bisa dikonsumsi tanpa resep dari dokter. Dalam jumlah tertentu, obat ini masih bisa dijual di apotek mana saja.





Obat jenis bebas terbatas juga memiliki simbol tertentu di kemasannya, yaitu lingkaran biru bergaris tepi hitam. Tidak hanya itu, pada kemasan obat bebas terbatas juga tertulis peringatan-peringatan seperti:

P1: Awas! Obat Keras! Baca Aturan Pakainya.
P2: Awas! Obat Keras! Baca Aturan Pakainya.
P3: Awas! Obat Keras! Hanya untuk Bagian Luar Tubuh.
P4: Awas! Obat Keras! Hanya untuk Dibakar.
P5: Awas! Obat Keras! Tidak Boleh Ditelan.
P6: Awas! Obat Keras! Obat Wasir, Jangan Ditelan.


Obat bebas terbatas bisa digunakan untuk mengobat penyakit dari yang tergolong ringan hingga serius. Kalau Kamu belum sembuh juga, meski sudah mengonsumsi obat dengan golongan bebas terbatas, lebih baik berhenti mengonsumsinya dan periksakan diri ke dokter.



Obat Keras

Obat keras sudah termasuk obat yang tidak bisa dibeli bebas di apotek tanpa resep dokter, meski dijual legal di apotek. Tanpa resep dokter dan jika pemakaiannya tidak sesuai, dikhawatirkan obat ini bisa memperparah penyakit, meracuni tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Simbol obat keras yang ada di kemasan obat adalah lingkaran merah bergaris tepi hitam dan terdapat huruf K di dalamnya.





Pada umumnya, banyak obat-obat tertentu yang termasuk dalam golongan ini, seperti:

Obat generik.
Obat Wajib Apotek (OWA).
Psikotropika.
Obat yang mengandung hormon, seperti obat penenang atau obat diabetes.
Antibiotik, seperti tetrasiklin, penisilin, ampisilin, sefalosporin.


Untuk psikotropika, obat-obatan jenis ini memengaruhi susunan sistem saraf pusat, sehingga bisa menimbulkan perubahan pada mental dan perilaku orang yang mengonsumsinya. Maka dari itu, obat psikotropika hanya bisa dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.



Bahkan, psikotropika juga dibagi menjadi 4 golongan berdasarkan bahaya dampaknya pada tubuh manusia. Psikotropika golongan I adalah obat yang tidak boleh digunakan untuk terapi. Psikotropika golongan I hanya boleh dipakai untuk keperluan ilmu pengetahuan, karena memiliki potensi yang kuat untuk menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.



Lain dari psikotropika golongan I, psikotropika golongan II bisa digunakan untuk pengobatan maupun untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, psikotropika golongan II tetap memiliki potensi kuat untuk menyebabkan ketergantungan.



Psikotropika golongan III lebih banyak digunakan untuk pengobatan, meski obat jenis ini juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Risiko ketergantungan pada psikotropika golongan III cenderung rendah. Selain itu, sama seperti golongan III, risiko ketergantungan psikotropika golongan IV juga rendah. Psikotripika golongan IV banyak digunakan untuk pengobatan maupun keperluan ilmu pengetahuan.



Karena bersifat keras, psikotropika dan obat keras berada di dalam kategori yang sama. Keduanya juga memiliki simbol yang sama. Contoh obat keras adalah loratadine, pseudoeedrin, bromhexin HCL, alprazolam, clobazam. Sementara itu, contoh obat psikotropika adalah ekstasi, phenobital, sabu-sabu, diazepam.

Baca juga: Pilih Obat Generik atau Obat Paten?



Obat Narkotika

Narkotika adalah obat-obatan yang bisa berasal dari tanaman maupun tidak. Narkotika juga bisa berupa sintesis atau semi sintesis. Sama seperti psikotropika, narkotika menimbulkan efek ketergantungan, khususnya jenis yang bisa mengurangi rasa sakit, nyeri, dan tingkat kesadaran. Obat narkotika hanya boleh dijual di apotek, namun harus di bawah resep dokter. Obat narkotika memiliki simbol lambang palang merah yang tertera di kemasannya.





Mirip dengan psikotropika, narkotika juga memiliki golongan-golongan tertentu. Narkotika golongan I hanya digunakan untuk ilmu pengetahuan, namun tidak bisa digunakan untuk pengobatan. Pasalnya, golongan I memiliki risiko ketergantungan yang tinggi.



Untuk narkotika golongan II, bisa digunakan untuk pengobatan dan kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, biasanya dokter hanya memberi resep narkotika golongan II sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Pasalnya, golongan II juga bisa menyebabkan kertegantungan yang kuat.



Sementara itu, narkotika golongan III bisa digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan pengobatan karena memiliki risiko yang ringan untuk menyebabkan ketergantungan. Contoh obat narkotika adalah opium, ganja, dan heroin. Untuk golongan II, contohnya tebakon, morfina, dan peptidina. Sementara untuk golongan III, contohnya adalah kodeina, nikokodina, dan nikodikodina.

Baca juga: Hati-Hati! Minum Susu Setelah Minum Obat



Penjelasan di atas memberikan informasi lengkap tentang penggolongan obat di Indonesia. Hal ini sangat penting karena obat-obat tersebut harus digolongkan berdasarkan tingkatkan keamanan, ketepatan pemakaian, dan pengamanan distribusinya. Maka dari itu, mulai saat ini jangan lupa periksa golongan obat sebelum dibeli dan dikonsumsi, ya!




Popular posts from this blog

Cara Mengetahui Kesehatan Mental Anak ketika Banyak Berada Dirumah

Tanpa terasa pandemi sudah berjalan lebih dari dua tahun. Selama itu pula anak harus menjalani School From Home (SFH) atau pembelajaran jarak jauh demi menekan angka penularan. Penyesuaian kebiasaan baru ini tentunya memiliki tantangan tersendiri bagi anak-anak. Mereka yang terbiasa selalu berinteraksi dengan teman dan pergi ke sekolah mendadak harus diam di rumah seharian. Banyak keluhan yang diungkapkan oleh orang tua karena merasa anaknya tidak bisa berkonsentrasi dengan baik selama SFH. Selain itu, tanda-tanda kebosanan juga mulai ditunjukkan oleh anak sehingga berdampak pada tingkat konsentrasi mereka. Moms, jangan anggap remeh kondisi ini karena bisa jadi anak sedang mengalami depresi. Gangguan kesehatan mental anak yang berkepanjangan dapat berakibat buruk pada masa depan mereka. Supaya tidak salah langkah, yuk simak berbagai informasi terkait kesehatan jiwa atau mental anak selama school from home di bawah ini. Apa Itu Kesehatan Mental?        ...

Perawatan Tradisional wanita : 3 Cara Memutihkan Kulit Tangan dan Kaki Secara Alami

1. Campuran Wortel dan Bodylotion Siapa sih yang gak tahu wortel, jenis sayuran yang sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata. Ternyata selain baik untuk mata, wortel juga baik untuk menjaga kesehatan kulit. ini dia caranya : a. Alat-alat : 1. Parutan 2. Piring / wadah b. Bahan-bahan : 1.Beberapa batang Wortel / secukupnya 2.Body lotion c. Cara Penggunaan : 1. Silahan parut wortel 2. Kemudian campurkan dengan body lotion 3. Lalu, aduk hingga merata 4. Selanjutnya anda balurkan ke kulit tangan dan kaki dan tunggu sekitar 15-20 menit 5. Setelah itu barulah bisa dibersihkan 2. Madu, Gula dan Pisang Selain enak untuk dimakan ketiga bahan ini juga bisa digunakan untuk merawat dan memutihkan kulit juga lhoo!. Berikut caranya : a. Bahan-bahan : 1. 4 Sendok makan madu asli 2. 4 Sendok makan gula pasir 3. Pisang secukupnya b. Cara Penggunaan : 1. Silahkan sediakan wadah, (piring, mangkuk dsb) 2. Buka kulit pisangnya kemudian simpan didalam wadah tadi 3. Kemudian campurkan dengan madu dan ...

Rahasia Bunda Untuk Menyapih Asi Buat Sikecil

Jika buah hati telah menginjak usia 2 tahun, siap-siap waktunya untuk menyapih. Banyak ibu merasa khawatir menghadapi momen menyapih, terutama untuk anak pertama. Yang perlu diperhatikan dalam menyapih ASI adalah lakukan secara bertahap, alihkan perhatian si anak dengan aktivitas lain, dan jangan ragu meminta bantuan suami. Periode menyusui memang momen yang tak terlupakan. Saat bonding, ikatan batin antara ibu dan anak pun semakin kuat. Namun ada saatnya bayi tumbuh menjadi balita dan ibu harus menyapih ASI. Berikut ini tip untuk menyapih ASI, seperti dilansir laman Boldsky. 1. Lakukan bertahap Menyapih ASI harus dilakukan secara bertahap, mulai dengan mengurangi frekuensi menyusui hingga menghentikan proses menyusui secara perlahan. Kurangi proses menyusui pada siang hari. Biasanya, cara ini mampu mengurangi produksi ASI. Secara bertahap, anak akan dapat mengikuti proses penyapihan dengan baik. 2. Menyiapkan pengganti Coba gunakan botol susu berisi ASI perah atau jus untuk mengganti ...